Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mulya Jaya Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, memasuki babak baru dengan penetapan susunan pengurus periode 2024-2029. Sejak didirikan pada 8 April 2015 melalui akta notaris, BUMDes ini telah mengalami serangkaian perubahan kepemimpinan dan dinamika dalam pengelolaan usahanya.

Berdasarkan Akta Notaris Nomor 14 tertanggal 8 April 2015 yang dikeluarkan oleh Notaris Ragil Alfiah, SH., pendirian BUMDes "Mulya Jaya" diinisiasi oleh tiga tokoh masyarakat Desa Tunahan, yaitu Joko Heru Kuswanto, Heri Setya Eriyanto, dan Sholeh Nur Rohmat. Dalam akta tersebut, susunan pengurus pertama kali ditetapkan dengan Petinggi Desa Tunahan sebagai Penasihat, Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Desa Tunahan sebagai Pengawas, serta menunjuk Joko Heru Kiswanto sebagai Direktur, Heri Setya Eriyanto sebagai Sekretaris, dan Sholeh Nur Rohmat sebagai Bendahara.

Seiring berjalannya waktu, terjadi beberapa kali pergantian kepemimpinan. Informasi yang dihimpun menyebutkan Joko Heru Kuswanto,  menjabat sebagai ketua hingga tahun 2019, dilanjutkan oleh Heri Setya Eriyanto dari tahun 2020 hingga 2021, dan kemudian dilanjutan oleh Dian Purwanto sejak tahun 2022.

Dari sisi usaha, BUMDes Mulya Jaya tercatat memiliki beberapa jenis usaha, antara lain simpan pinjam, perdagangan, dan kerajinan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 akta pendiriannya. Meskipun demikian, satu-satunya unit usaha yang dilaporkan masih aktif hingga saat ini adalah unit usaha Wifi, yang merupakan hasil kerja sama dengan pihak ketiga yang dimulai pada tahun 2022.

Menjawab tantangan administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum, pada 1 Oktober 2024, Petinggi Tunahan, Kaswoto Biantoro, mengeluarkan Keputusan Petinggi Tunahan Nomor 35 Tahun 2024. Keputusan ini menetapkan Susunan Perangkat dan Struktur Organisasi BUMDes "Mulya Jaya" untuk masa bakti 2024-2029.

Dalam struktur organisasi yang baru, Saifudin ditunjuk sebagai Direktur Pelaksana Operasional. Ia akan didampingi oleh Adimas Yosi Pratama sebagai Sekretaris dan Lisa Nuraini sebagai Bendahara. Posisi Penasihat tetap dijabat oleh Petinggi Tunahan, sementara Badan Pengawas diketuai oleh Bapak Ismail dengan anggota Dwi Utomo dan M. Askan.

Penunjukan pengurus baru ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi pengelolaan BUMDes Mulya Jaya. Direktur baru, Saifudin, mengemban tugas untuk menyusun kembali struktur organisasi yang lebih rapi, melakukan audit terhadap unit usaha yang ada, serta mengembangkan rencana usaha baru untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan kesejahteraan masyarakat Desa Tunahan, sesuai dengan maksud dan tujuan pendirian BUMDes.