Setelah sempat vakum selama beberapa tahun, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mulya Jaya Desa Tunahan kini resmi kembali diaktifkan melalui proses reorganisasi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2024. Reorganisasi ini menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali peran strategis BUMDes dalam pembangunan ekonomi desa.

Sebagai tindak lanjut dari reorganisasi tersebut, Pemerintah Desa Tunahan secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Petinggi Desa Tunahan Nomor: 35 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pengurus BUMDes Mulya Jaya, tertanggal 1 Oktober 2024. Keputusan ini menandai dimulainya babak baru pengelolaan BUMDes dengan semangat profesionalisme dan pemberdayaan berbasis potensi lokal.

Adapun susunan pengurus Oprasional BUMDes Mulya Jaya Desa Tunahan yang tertuang dalam SK tersebut adalah Saifudin sebagai Direktur, Adimas Yosi Pratama sebagai sekretaris dan Lisa Nuraini sebagai bendahara.

Kepengurusan baru ini diberi mandat untuk menata ulang unit-unit usaha yang ada serta mengembangkan inovasi ekonomi desa melalui sektor pertanian, peternakan, digitalisasi, hingga penguatan UMKM.

Petinggi Desa Tunahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa reorganisasi dan pengangkatan pengurus BUMDes merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“BUMDes ini pernah berjalan, namun sempat vakum beberapa tahun. Kini, dengan pengurus baru yang semangat dan penuh inovasi, kami optimis BUMDes Mulya Jaya akan menjadi motor penggerak ekonomi desa,” ujarnya.

Pengurus baru juga menyatakan komitmennya untuk membangun kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok tani, gapoktan, pelaku UMKM, serta generasi muda desa. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha desa yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.